Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq (kiri) bersama Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika (kanan) saat melakukan penanaman pohon di kawasan Puncak, Minggu (27/7/25). (Ist)
Cisarua, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan serta mendukung keberlanjutan iklim investasi di kawasan Puncak. Hal ini tercermin melalui evaluasi terhadap Kerja Sama Operasional dengan pihak terkait.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat acara penanaman pohon di Cisarua pada Minggu (27/7/25). Ini merupakan langkah nyata dari Pemkab Bogor dalam menanggapi pembongkaran empat bangunan yang diduga melanggar peraturan lingkungan di daerah wisata Puncak. Pembongkaran ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan pejabat dari Kementerian terkait.
Keterlibatan Pemerintah dalam Perlindungan Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan keseriusannya dalam isu lingkungan dengan melakukan evaluasi terhadap izin dan pembangunan di kawasan Puncak. Sekda Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa sampai saat ini, Pemkab belum pernah memberikan izin pembangunan untuk bangunan yang bermasalah tersebut. Fokus utama saat ini adalah mengevaluasi Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak terkait, agar semua berkesinambungan dengan arahan sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kawasan Puncak memang memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga lingkungan. Melalui penanaman pohon dan kegiatan lain yang melibatkan masyarakat, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan program yang tidak hanya melindungi alam, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi. Kegiatan ini diharapkan menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Strategi dalam Mengatasi Masalah Lingkungan
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui evaluasi izin pembangunan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa saat ini, pemerintah sedang melakukan proses evaluasi yang ilmiah dan bertahap. Mengingat proses ini tidak bisa dilakukan secara instan, penting bagi semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru dalam menanggapi situasi ini.
Ia menambahkan, pencabutan sembilan izin persetujuan lingkungan oleh Kementerian berkaitan dengan kajian yang mendalam dan koordinasi antar lembaga. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan data valid dan analisis yang tepat. Proses evaluasi ini bukan hanya untuk kepentingan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor, terutama di kawasan Puncak yang merupakan kontributor utama pendapatan asli daerah.
Dalam konteks ini, Ajat menghimbau kepada pengusaha hotel agar tidak merasa cemas terhadap dampak pencabutan izin, karena pemerintah berkomitmen untuk mendorong investasi yang ramah lingkungan. Kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan perlu ditanamkan di kalangan pengusaha untuk mendukung regulasi yang ada. Dengan demikian, harapannya adalah bahwa semua pihak dapat saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi lingkungan maupun investasi.